Mengenal SKCK Sarat dan Cara Membuatnya

SKCK Sarat atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal. Dokumen ini seringkali dibutuhkan sebagai syarat melamar pekerjaan, memperoleh visa, atau mengajukan permohonan untuk izin usaha.

Siapa yang Berhak Membuat SKCK Sarat?

SKCK Sarat dapat dibuat oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun ke atas dan tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal. Namun, untuk seseorang yang pernah terlibat dalam tindakan kriminal, SKCK Sarat tetap dapat diterbitkan dengan mencantumkan catatan kriminalnya. Selain itu, SKCK Sarat juga dapat diterbitkan untuk Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.

See also  Bikin SKCK Buka Jam Berapa

Bagaimana Cara Membuat SKCK Sarat?

Untuk membuat SKCK Sarat, pertama-tama kamu harus mengunjungi kantor kepolisian terdekat. Setelah itu, kamu perlu melengkapi beberapa dokumen, seperti fotokopi KTP, kartu keluarga (KK), dan pas foto terbaru dengan latar belakang merah berukuran 4×6 cm. Selain itu, kamu juga perlu membayar biaya administrasi yang biasanya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Setelah semua dokumen dan biaya sudah lengkap, kamu hanya perlu menunggu beberapa hari hingga SKCK Sarat selesai diterbitkan.

Apa Saja Informasi yang Terdapat dalam SKCK Sarat?

SKCK Sarat berisi informasi lengkap tentang diri seseorang, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nomor identitas. Selain itu, SKCK Sarat juga mencantumkan catatan tentang apakah pemohon pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau tidak. Jika iya, jenis tindakan kriminal apa yang pernah dilakukan dan apakah sudah dihukum atau belum.

See also  Perpanjang SKCK Bisa di Polsek Mana Saja

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK Sarat?

Masa berlaku SKCK Sarat biasanya berkisar antara 6 bulan hingga 1 tahun tergantung kebijakan masing-masing institusi yang membutuhkannya. Namun, secara umum, SKCK Sarat dapat diperpanjang jika masa berlakunya sudah habis dan masih dibutuhkan.

Apa Saja Jenis SKCK Lainnya?

Selain SKCK Sarat, ada juga beberapa jenis SKCK lainnya yang seringkali juga dibutuhkan, seperti SKCK untuk kepentingan visa atau paspor, SKCK untuk kepentingan kerja di luar negeri, dan SKCK untuk kepentingan pendirian usaha.

Kesimpulan

SKCK Sarat merupakan dokumen yang penting, terutama bagi seseorang yang ingin melamar pekerjaan atau memperoleh visa. Untuk membuat SKCK Sarat, kamu harus mengunjungi kantor kepolisian terdekat dan melengkapi beberapa dokumen. Masa berlaku SKCK Sarat berkisar antara 6 bulan hingga 1 tahun, dan dapat diperpanjang jika masih dibutuhkan. Selain SKCK Sarat, ada juga beberapa jenis SKCK lainnya yang seringkali juga dibutuhkan.