SKCK TNI AL, Syarat, Cara Daftar, dan Biaya

Apa Itu SKCK TNI AL?

SKCK TNI AL adalah surat keterangan catatan kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini TNI Angkatan Laut untuk seseorang yang ingin bergabung dengan TNI AL sebagai prajurit atau pegawai di lingkungan TNI AL. Penerbitan SKCK TNI AL dilakukan berdasarkan permintaan dari masing-masing instansi TNI AL.

Syarat SKCK TNI AL

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon prajurit atau pegawai di lingkungan TNI AL untuk bisa mendapatkan SKCK TNI AL, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas di kepolisian
  • Tidak memiliki masalah kesehatan yang mengganggu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit atau pegawai di lingkungan TNI AL
  • Lulus seleksi penerimaan prajurit atau pegawai di lingkungan TNI AL
See also  Mengurus SKCK Di Batam

Cara Daftar SKCK TNI AL

Untuk mendapatkan SKCK TNI AL, calon prajurit atau pegawai di lingkungan TNI AL harus mengikuti beberapa tahapan sebagai berikut:

  1. Mendaftar di instansi TNI AL yang dituju
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK TNI AL
  3. Melampirkan dokumen-dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan ijazah terakhir
  4. Melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  5. Menyerahkan biaya administrasi yang ditentukan oleh instansi TNI AL
  6. Menunggu proses penerbitan SKCK TNI AL

Biaya SKCK TNI AL

Biaya SKCK TNI AL bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing instansi TNI AL. Namun, biasanya biaya administrasi yang harus dibayar oleh calon prajurit atau pegawai di lingkungan TNI AL berkisar antara Rp 50.000,- hingga Rp 100.000,-.

See also  Polsek Pasar Rebo SKCK: Keamanan Warga Terjamin

Keuntungan Mempunyai SKCK TNI AL

Memiliki SKCK TNI AL menjadi salah satu syarat utama bagi seseorang yang ingin bergabung dengan TNI AL sebagai prajurit atau pegawai di lingkungan TNI AL. Selain itu, dengan memiliki SKCK TNI AL, seseorang dianggap memiliki catatan kepolisian yang bersih dan pantas untuk dijadikan sebagai anggota TNI AL.

Penutup

SKCK TNI AL merupakan surat keterangan catatan kepolisian yang sangat penting bagi seseorang yang ingin bergabung dengan TNI AL sebagai prajurit atau pegawai di lingkungan TNI AL. Dengan mengetahui syarat-syarat, cara daftar, biaya, dan keuntungan memiliki SKCK TNI AL, diharapkan dapat membantu calon prajurit atau pegawai di lingkungan TNI AL dalam mengurus dan memperoleh SKCK TNI AL dengan mudah dan cepat.