SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan hal yang penting bagi warga negara Indonesia. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar kerja, mengajukan visa, atau bahkan untuk membuat surat izin mengemudi. Namun, sebelum kamu membuat SKCK, kamu harus tahu syarat-syaratnya terlebih dahulu.
1. Warga Negara Indonesia
Untuk membuat SKCK, kamu harus menjadi warga negara Indonesia terlebih dahulu. Jika kamu bukan warga negara Indonesia, maka kamu tidak bisa membuat SKCK di Indonesia.
2. Usia Minimal 17 Tahun
Syarat kedua untuk membuat SKCK adalah usia minimal 17 tahun. Kamu harus sudah berusia 17 tahun ke atas untuk bisa membuat SKCK. Jika kamu belum mencapai usia 17 tahun, maka kamu tidak bisa membuat SKCK.
3. Membawa KTP Asli
Syarat ketiga untuk membuat SKCK adalah membawa KTP asli. Kamu harus membawa KTP asli saat membuat SKCK. Jika kamu tidak membawa KTP asli, maka kamu tidak bisa membuat SKCK.
4. Surat Permohonan SKCK
Syarat keempat untuk membuat SKCK adalah surat permohonan SKCK. Kamu harus membuat surat permohonan SKCK yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor setempat. Surat permohonan harus berisi alasan kenapa kamu memerlukan SKCK.
5. Pas Foto Terbaru
Syarat kelima untuk membuat SKCK adalah pas foto terbaru. Kamu harus membawa pas foto terbaru saat membuat SKCK. Ukuran pas foto yang dibutuhkan adalah 3×4 atau 4×6.
6. Fingerprint
Syarat keenam untuk membuat SKCK adalah fingerprint atau sidik jari. Kamu harus melakukan fingerprint saat membuat SKCK. Fingerprint ini digunakan untuk memverifikasi identitasmu.
7. Biaya SKCK
Syarat ketujuh untuk membuat SKCK adalah biaya SKCK. Kamu harus membayar biaya SKCK saat membuat SKCK. Biaya SKCK bervariasi tergantung dari lokasi pembuatan SKCK dan jenis SKCK yang kamu butuhkan.
8. Tidak Ada Catatan Kriminal
Syarat kedelapan untuk membuat SKCK adalah tidak ada catatan kriminal. Kamu tidak bisa membuat SKCK jika kamu memiliki catatan kriminal. Jika kamu memiliki catatan kriminal, maka kamu harus membuktikan bahwa catatan tersebut sudah dihapus atau dicabut.
9. Tidak Dalam Proses Hukum
Syarat kesembilan untuk membuat SKCK adalah tidak dalam proses hukum. Kamu tidak bisa membuat SKCK jika kamu sedang dalam proses hukum. Jika kamu sedang dalam proses hukum, maka kamu harus menunggu proses tersebut selesai terlebih dahulu.
10. Tidak Terlibat Kasus Kriminal
Syarat kesepuluh untuk membuat SKCK adalah tidak terlibat kasus kriminal. Kamu tidak bisa membuat SKCK jika kamu terlibat kasus kriminal. Jika kamu terlibat kasus kriminal, maka kamu harus menunggu sampai kasus tersebut selesai terlebih dahulu.
11. Tidak Terlibat Kasus Narkoba
Syarat kesebelas untuk membuat SKCK adalah tidak terlibat kasus narkoba. Kamu tidak bisa membuat SKCK jika kamu terlibat kasus narkoba. Jika kamu terlibat kasus narkoba, maka kamu harus menunggu sampai kasus tersebut selesai terlebih dahulu.
12. Tidak Terlibat Kasus Terorisme
Syarat keduabelas untuk membuat SKCK adalah tidak terlibat kasus terorisme. Kamu tidak bisa membuat SKCK jika kamu terlibat kasus terorisme. Jika kamu terlibat kasus terorisme, maka kamu harus menunggu sampai kasus tersebut selesai terlebih dahulu.
13. Tidak Terlibat Kasus Penganiayaan
Syarat ketigabelas untuk membuat SKCK adalah tidak terlibat kasus penganiayaan. Kamu tidak bisa membuat SKCK jika kamu terlibat kasus penganiayaan. Jika kamu terlibat kasus penganiayaan, maka kamu harus menunggu sampai kasus tersebut selesai terlebih dahulu.
14. Tidak Terlibat Kasus Pencurian
Syarat keempatbelas untuk membuat SKCK adalah tidak terlibat kasus pencurian. Kamu tidak bisa membuat SKCK jika kamu terlibat kasus pencurian. Jika kamu terlibat kasus pencurian, maka kamu harus menunggu sampai kasus tersebut selesai terlebih dahulu.
15. Tidak Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Syarat kelimabelas untuk membuat SKCK adalah tidak terlibat kasus kekerasan seksual. Kamu tidak bisa membuat SKCK jika kamu terlibat kasus kekerasan seksual. Jika kamu terlibat kasus kekerasan seksual, maka kamu harus menunggu sampai kasus tersebut selesai terlebih dahulu.
16. Tidak Terlibat Kasus Kebakaran
Syarat keenambelas untuk membuat SKCK adalah tidak terlibat kasus kebakaran. Kamu tidak bisa membuat SKCK jika kamu terlibat kasus kebakaran. Jika kamu terlibat kasus kebakaran, maka kamu harus menunggu sampai kasus tersebut selesai terlebih dahulu.
17. Tidak Terlibat Kasus Pemalsuan
Syarat ketujuhbelas untuk membuat SKCK adalah tidak terlibat kasus pemalsuan. Kamu tidak bisa membuat SKCK jika kamu terlibat kasus pemalsuan. Jika kamu terlibat kasus pemalsuan, maka kamu harus menunggu sampai kasus tersebut selesai terlebih dahulu.
18. Tidak Terlibat Kasus Penipuan
Syarat kedelapanbelas untuk membuat SKCK adalah tidak terlibat kasus penipuan. Kamu tidak bisa membuat SKCK jika kamu terlibat kasus penipuan. Jika kamu terlibat kasus penipuan, maka kamu harus menunggu sampai kasus tersebut selesai terlebih dahulu.
19. Tidak Terlibat Kasus Korupsi
Syarat kesembilanbelas untuk membuat SKCK adalah tidak terlibat kasus korupsi. Kamu tidak bisa membuat SKCK jika kamu terlibat kasus korupsi. Jika kamu terlibat kasus korupsi, maka kamu harus menunggu sampai kasus tersebut selesai terlebih dahulu.
20. Mengisi Formulir SKCK
Syarat kedua puluh untuk membuat SKCK adalah mengisi formulir SKCK. Kamu harus mengisi formulir SKCK dengan lengkap dan benar. Formulir SKCK bisa didapatkan di kantor polisi setempat atau di website resmi kepolisian.
21. Mengisi Keterangan Keluarga
Syarat kedua puluh satu untuk membuat SKCK adalah mengisi keterangan keluarga. Kamu harus mengisi keterangan keluarga seperti nama orang tua, alamat, dan pekerjaan.
22. Tanda Tangan
Syarat kedua puluh dua untuk membuat SKCK adalah tanda tangan. Kamu harus menandatangani formulir SKCK dan surat permohonan SKCK.
23. Mendapatkan Surat Keterangan dari RT/RW
Syarat kedua puluh tiga untuk membuat SKCK adalah mendapatkan surat keterangan dari RT/RW. Kamu harus mendapatkan surat keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa kamu adalah warga setempat dan tidak terlibat kasus kriminal.
24. Mendapatkan Surat Keterangan dari Kelurahan
Syarat kedua puluh empat untuk membuat SKCK adalah mendapatkan surat keterangan dari kelurahan. Kamu harus mendapatkan surat keterangan dari kelurahan setempat yang menyatakan bahwa kamu adalah warga setempat dan tidak terlibat kasus kriminal.
25. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Syarat kedua puluh lima untuk membuat SKCK adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kamu harus memiliki NIK untuk bisa membuat SKCK.
26. Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Syarat kedua puluh enam untuk membuat SKCK adalah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kamu harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar saat mengisi formulir SKCK dan surat permohonan SKCK.
27. Memiliki Kepercayaan Diri
Syarat kedua puluh tujuh untuk membuat SKCK adalah memiliki kepercayaan diri. Kamu harus memiliki kepercayaan diri saat mengajukan permohonan SKCK. Jangan takut untuk bertanya jika kamu tidak mengerti atau membutuhkan bantuan.
28. Mengikuti Prosedur yang Berlaku
Syarat kedua puluh delapan untuk membuat SKCK adalah mengikuti prosedur yang berlaku. Kamu harus mengikuti prosedur yang berlaku saat membuat SKCK. Jangan mencoba untuk mempercepat atau memperpendek proses pembuatan SKCK.
29. Sabar dan Teliti
Syarat kedua puluh sembilan untuk membuat SKCK adalah sabar dan teliti. Kamu harus sabar dan teliti saat mengajukan permohonan SKCK. Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan tidak ada kesalahan pada formulir atau surat permohonan.
30. Memiliki Motivasi yang Jelas
Syarat ketiga puluh untuk membuat SKCK adalah memiliki motivasi yang jelas. Kamu harus memiliki motivasi yang jelas kenapa kamu memerlukan SKCK. Jangan membuat SKCK hanya karena ikut-ikutan atau tidak ada alasan yang jelas.