SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai kepentingan seperti melamar kerja, membuat paspor, dan lain sebagainya. Bagi warga Bandar Lampung yang ingin membuat SKCK, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi.
1. Melampirkan Fotokopi KTP
Syarat pertama yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK adalah melampirkan fotokopi KTP. Pastikan fotokopi KTP yang dilampirkan masih berlaku dan tidak melebihi tanggal kedaluwarsa.
2. Melampirkan Fotokopi KK
Selain KTP, dokumen lain yang harus dilampirkan untuk membuat SKCK adalah fotokopi KK atau Kartu Keluarga. Fotokopi ini digunakan sebagai bukti bahwa pelamar merupakan warga negara Indonesia dan memiliki hubungan keluarga di wilayah Bandar Lampung.
3. Menunjukkan Asli KTP dan KK
Selain melampirkan fotokopi, pelamar juga diwajibkan menunjukkan asli KTP dan KK. Hal ini bertujuan untuk verifikasi data dan memastikan bahwa pelamar yang datang benar-benar orang yang bersangkutan.
4. Mengisi Formulir SKCK
Untuk membuat SKCK, pelamar juga harus mengisi formulir SKCK yang disediakan oleh pihak kepolisian. Pastikan semua data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan.
5. Melampirkan Pas Foto Terbaru
Selain dokumen-dokumen di atas, pelamar juga harus melampirkan pas foto terbaru dengan ukuran 4 x 6 cm. Pastikan pas foto yang dilampirkan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
6. Membayar Biaya Administrasi
Untuk membuat SKCK, pelamar juga diwajibkan membayar biaya administrasi. Besar biaya ini dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan pihak kepolisian setempat.
7. Tidak Ada Catatan Kriminal
Untuk mendapatkan SKCK, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah tidak memiliki catatan kriminal. Jika pelamar pernah terlibat dalam kasus kejahatan atau memiliki catatan kriminal, maka permohonan SKCK dapat ditolak.
8. Membawa Surat Permohonan dari Instansi Terkait
Bagi pelamar yang ingin membuat SKCK untuk kepentingan tertentu seperti melamar pekerjaan, biasanya pihak instansi terkait akan meminta surat permohonan. Pastikan surat permohonan sudah benar dan lengkap sebelum diajukan ke pihak kepolisian.
9. Melengkapi Persyaratan Lainnya
Selain persyaratan yang telah disebutkan di atas, terkadang pihak kepolisian juga memberikan persyaratan tambahan. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan agar permohonan SKCK dapat disetujui.
10. Mengajukan Permohonan SKCK dengan Cermat
Setelah semua persyaratan terpenuhi, pelamar dapat mengajukan permohonan SKCK dengan cermat dan teliti. Pastikan semua data yang diajukan sudah benar dan lengkap agar proses pengurusan SKCK berjalan lancar.
11. Menunggu Proses Verifikasi
Setelah permohonan diajukan, proses selanjutnya adalah verifikasi data oleh pihak kepolisian. Proses ini dapat memakan waktu, tergantung dari jumlah permohonan yang masuk.
12. Mengambil SKCK
Setelah proses verifikasi selesai, pelamar dapat mengambil SKCK di kantor kepolisian yang telah ditentukan. Pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan saat mengambil SKCK.
13. Mengajukan SKCK Kembali Jika Diperlukan
SKCK memiliki masa berlaku tertentu, tergantung dari kebijakan pihak kepolisian setempat. Jika masa berlaku SKCK telah habis, pelamar harus mengajukan SKCK kembali jika diperlukan untuk kepentingan tertentu.
14. Kesimpulan
Membuat SKCK memang memerlukan persyaratan yang cukup banyak. Namun, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelamar tidak memiliki catatan kriminal dan memiliki integritas yang baik sebagai warga negara Indonesia.
Proses pengurusan SKCK juga memerlukan kesabaran dan ketelitian. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan agar permohonan SKCK dapat disetujui dan proses pengambilannya berjalan lancar.