SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal. SKCK ini biasanya diperlukan saat seseorang ingin melakukan proses seleksi PNS, CPNS, pernikahan, beasiswa, dan lain sebagainya.
Syarat Membuat SKCK Batam
Bagi warga Batam yang ingin membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat membuat SKCK Batam:
1. WNI atau WNA yang memiliki KTP Batam
Untuk membuat SKCK di Batam, seseorang harus menjadi WNI atau WNA yang memiliki KTP Batam. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa yang membuat SKCK benar-benar tinggal di Batam. Jika Anda tidak memiliki KTP Batam, bisa membuat SKCK di kota tempat tinggal Anda.
2. Usia Minimal 17 Tahun
Untuk membuat SKCK, usia minimal yang diperbolehkan adalah 17 tahun. Hal ini sesuai dengan peraturan Polri yang mengatur tentang SKCK.
3. Tidak Memiliki Catatan Kriminal
Syarat utama untuk membuat SKCK adalah tidak memiliki catatan kriminal. Jika Anda memiliki catatan kriminal, maka surat tersebut tidak akan dikeluarkan oleh Polri.
4. Fotokopi KTP
Untuk membuat SKCK, dibutuhkan fotokopi KTP yang masih berlaku. Pastikan KTP yang Anda miliki sudah sesuai alamat tinggal Anda.
5. Pas Foto Ukuran 4×6
Untuk membuat SKCK, Anda juga memerlukan pas foto ukuran 4×6. Foto ini nantinya akan digunakan oleh Polri untuk membuat SKCK Anda.
6. Mengisi Formulir SKCK
Setelah memenuhi semua persyaratan di atas, Anda harus mengisi formulir SKCK. Formulir tersebut bisa didapatkan di kantor Polsek terdekat atau di website resmi Polri.
7. Melakukan Pengecekan Sidik Jari
Setelah mengisi formulir, Anda harus melakukan pengecekan sidik jari. Sidik jari ini akan dicocokkan dengan data yang ada di database Polri untuk memastikan kebenaran data Anda.
8. Proses Pengambilan SKCK
Setelah semua persyaratan dipenuhi, SKCK bisa diambil di kantor Polsek terdekat. Waktu pengambilan SKCK bisa bervariasi tergantung dari kebijakan Polsek setempat.
Cara Membuat SKCK Batam
Setelah mengetahui syarat untuk membuat SKCK di Batam, berikut adalah cara membuat SKCK di Batam:
1. Datang ke Kantor Polsek Terdekat
Langkah pertama dalam membuat SKCK adalah datang ke kantor Polsek terdekat. Pastikan Anda membawa persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP, pas foto, dan formulir SKCK.
2. Mengisi Formulir SKCK
Setelah datang ke kantor Polsek, Anda harus mengisi formulir SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir tersebut dengan benar dan sesuai dengan data diri Anda.
3. Pengecekan Sidik Jari
Setelah mengisi formulir, Anda harus melakukan pengecekan sidik jari. Pengecekan sidik jari ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang Anda berikan benar dan sesuai dengan data yang ada di database Polri.
4. Proses Pembuatan SKCK
Setelah melakukan pengecekan sidik jari, Polri akan memproses pembuatan SKCK Anda. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari tergantung dari kebijakan Polsek setempat.
5. Pengambilan SKCK
Setelah proses pembuatan selesai, Anda bisa mengambil SKCK di kantor Polsek. Pastikan membawa fotokopi KTP dan pas foto ukuran 4×6 saat pengambilan SKCK.
Biaya Membuat SKCK Batam
Untuk membuat SKCK di Batam, tidak ada biaya yang dibutuhkan. Beberapa tahun yang lalu, masih ada biaya pengurusan SKCK di beberapa daerah. Namun, saat ini sudah tidak ada biaya yang dibutuhkan untuk membuat SKCK.
Kesimpulan
SKCK adalah surat keterangan yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal. Untuk membuat SKCK di Batam, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti WNI atau WNA yang memiliki KTP Batam, usia minimal 17 tahun, tidak memiliki catatan kriminal, fotokopi KTP, pas foto ukuran 4×6, mengisi formulir SKCK, melakukan pengecekan sidik jari, dan proses pengambilan SKCK. Selain itu, tidak ada biaya yang dibutuhkan untuk membuat SKCK di Batam.