Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK adalah salah satu dokumen yang sering dibutuhkan pada saat melamar pekerjaan, mengurus visa, atau untuk keperluan lainnya. Jika kamu tinggal di Cianjur dan ingin membuat SKCK, berikut adalah beberapa syarat yang harus kamu penuhi:
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
Syarat pertama yang harus kamu penuhi adalah membawa KTP asli. KTP ini akan menjadi salah satu identitasmu pada saat membuat SKCK. Pastikan KTP yang kamu bawa masih berlaku dan sesuai dengan domisili kamu di Cianjur.
2. Membawa Fotokopi KTP
Selain membawa KTP asli, kamu juga harus membawa fotokopi KTP. Fotokopi ini akan digunakan oleh petugas untuk mempermudah proses pembuatan SKCK. Pastikan fotokopi KTP yang kamu bawa jelas dan tidak terpotong.
3. Membawa Pas Foto Terbaru
Pas foto terbaru juga menjadi salah satu syarat untuk membuat SKCK. Pastikan pas foto yang kamu bawa sesuai dengan ukuran yang ditentukan dan memiliki latar belakang yang netral.
4. Membawa Surat Permohonan SKCK
Surat permohonan SKCK juga harus kamu bawa saat membuat SKCK di Cianjur. Surat ini bisa kamu buat sendiri atau meminta bantuan dari pihak kepolisian setempat.
5. Membayar Biaya Administrasi
Terakhir, kamu juga harus membayar biaya administrasi untuk membuat SKCK. Biaya ini memiliki besaran yang berbeda-beda tergantung dari daerah masing-masing.
Setelah kamu memenuhi semua syarat di atas, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor kepolisian terdekat yang memiliki layanan pembuatan SKCK. Kamu bisa menanyakan ke petugas yang bertugas mengenai langkah selanjutnya.
Semoga informasi mengenai syarat membuat SKCK Cianjur ini bermanfaat untuk kamu. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses pembuatan SKCK bisa berjalan dengan lancar.