Syarat Membuat SKCK Demak

Syarat Membuat SKCK Demak

Jika Anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Demak, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut adalah syarat-syarat membuat SKCK di Demak:

1. Warga Negara Indonesia

Syarat pertama untuk membuat SKCK di Demak adalah Anda harus menjadi warga negara Indonesia yang memiliki KTP. Jika Anda bukan warga negara Indonesia, Anda tidak dapat membuat SKCK di Indonesia.

2. Usia Minimal 17 Tahun

Anda harus berusia minimal 17 tahun untuk dapat membuat SKCK di Demak. Jika Anda belum berusia 17 tahun, Anda tidak dapat membuat SKCK.

3. Tidak Pernah Terlibat Tindak Kriminal

Anda tidak dapat membuat SKCK jika pernah terlibat tindak kriminal. Jika Anda pernah terlibat tindak kriminal, Anda harus menyelesaikan masalah hukum terlebih dahulu sebelum dapat membuat SKCK.

See also  Pelayanan SKCK Polres Jakarta Utara

4. Berkas Lengkap

Anda harus melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk membuat SKCK di Demak. Berikut adalah berkas-berkas yang harus disiapkan:

  • Fotokopi KTP
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan
  • Surat pernyataan diri yang diisi dengan jujur dan benar
  • Surat keterangan sehat

5. Datang Langsung ke Kantor Polisi

Anda harus datang langsung ke Kantor Polisi untuk membuat SKCK di Demak. Anda tidak dapat membuat SKCK melalui pihak lain atau secara online.

6. Tidak Dalam Proses Hukum

Anda tidak dapat membuat SKCK jika sedang dalam proses hukum. Jika sedang dalam proses hukum, Anda harus menyelesaikan masalah hukum terlebih dahulu sebelum dapat membuat SKCK.

See also  Daftar Antrian Online SKCK Polres Bekasi

7. Membayar Biaya Administrasi

Anda harus membayar biaya administrasi untuk membuat SKCK di Demak. Biaya administrasi ini bervariasi tergantung pada masing-masing Kantor Polisi.

8. Proses Pembuatan SKCK

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Kantor Polisi. Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Setelah SKCK selesai dibuat, Anda dapat mengambilnya langsung ke Kantor Polisi.

9. Kesimpulan

Demikianlah beberapa syarat dan persyaratan untuk membuat SKCK di Demak. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar.