Syarat Membuat SKCK Di Kecamatan

SKCK merupakan surat keterangan catatan kepolisian yang diperlukan untuk berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa. Untuk membuat SKCK, Anda bisa mengajukan permohonan ke kantor kecamatan terdekat dari alamat tempat tinggal Anda. Namun, sebelum itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat membuat SKCK di kecamatan:

1. KTP asli

Syarat pertama yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK adalah KTP asli. Pastikan KTP Anda masih berlaku atau belum kadaluarsa. Jika KTP Anda hilang atau rusak, segera lakukan pengurusan penggantian KTP terlebih dahulu.

2. Pas foto terbaru

Anda juga harus melampirkan pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah. Pastikan foto yang Anda lampirkan jelas dan tidak buram.

See also  SKCK Stan: Pentingnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian

3. Buku Nikah atau Akta Kelahiran

Jika Anda belum menikah, maka Anda harus melampirkan akta kelahiran. Sedangkan jika Anda sudah menikah, maka harus melampirkan buku nikah asli.

4. Surat Keterangan Domisili

Anda juga harus menyertakan surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh kelurahan atau kecamatan tempat Anda tinggal.

5. Surat Permohonan SKCK

Buat surat permohonan SKCK yang berisi alasan mengapa Anda membutuhkan SKCK. Surat permohonan ini bisa ditulis dengan tangan atau menggunakan komputer.

6. Biaya Administrasi

Anda juga harus membayar biaya administrasi untuk membuat SKCK. Besarnya biaya administrasi bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kecamatan.

7. Tidak ada catatan kriminal

Anda juga harus menjamin bahwa tidak ada catatan kriminal atau pernah dihukum oleh lembaga kepolisian. Jika Anda pernah dihukum, maka Anda tidak akan bisa membuat SKCK.

See also  Daftar SKCK Online Kubu Raya

8. Mengisi Formulir

Terakhir, Anda harus mengisi formulir permohonan SKCK yang disediakan oleh kantor kecamatan.

Dengan memenuhi seluruh syarat di atas, maka Anda sudah bisa mengajukan permohonan pembuatan SKCK di kantor kecamatan terdekat. Setelah mengajukan permohonan, Anda harus menunggu beberapa hari hingga SKCK selesai diproses.

Untuk lebih memudahkan Anda dalam membuat SKCK, sebaiknya Anda datang ke kantor kecamatan pada jam kerja dan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan. Jangan lupa untuk membawa uang tunai sebagai biaya administrasi dan pastikan seluruh dokumen yang Anda bawa dalam kondisi baik dan jelas.

Dalam mengurus SKCK, pastikan Anda juga menghindari tindakan korupsi atau meminta bantuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Selalu patuhi aturan dan prosedur yang berlaku agar proses pengurusan SKCK berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.