Syarat Membuat SKCK Polres Depok

Syarat Membuat SKCK Polres Depok

Setiap warga negara Indonesia yang ingin melamar pekerjaan atau mengurus administrasi tertentu seperti pembuatan paspor, izin mengemudi, atau perizinan bisnis, biasanya memerlukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal, sehingga dianggap bersih dan tidak terlibat dalam kegiatan kriminal.

Untuk membuat SKCK di Polres Depok, Anda harus memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK di Polres Depok:

1. Fotokopi KTP

Syarat pertama untuk membuat SKCK di Polres Depok adalah membawa fotokopi KTP. Pastikan fotokopi yang dibawa masih berlaku dan sesuai dengan data asli Anda. Jangan lupa untuk membawa juga KTP asli sebagai verifikasi identitas Anda.

2. Pas Foto Terbaru

Anda juga harus membawa pas foto terbaru berukuran 4×6 cm. Pastikan foto yang dibawa memiliki latar belakang berwarna putih dan tidak terlalu gelap atau terlalu terang. Hindari penggunaan kacamata atau topi pada foto tersebut.

See also  Surat Keterangan Pengurusan SKCK

3. Biaya Pembuatan

Untuk membuat SKCK di Polres Depok, Anda harus membayar biaya pembuatan. Besaran biaya bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing institusi. Pastikan Anda menanyakan dahulu mengenai besaran biaya yang harus dibayarkan.

4. Melampirkan Surat Permohonan

Sebelum membuat SKCK, Anda harus mengajukan surat permohonan ke Polres Depok. Surat tersebut bisa diunduh dari website resmi Polres Depok atau bisa juga diambil langsung di kantor Polres Depok. Pastikan surat permohonan tersebut telah diisi dengan benar dan lengkap.

5. Tidak Memiliki Catatan Kriminal

Syarat yang paling penting untuk membuat SKCK adalah tidak memiliki catatan kriminal. Jika Anda pernah terlibat dalam kegiatan kriminal, maka Anda tidak akan bisa membuat SKCK. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mencegah kejahatan dan memastikan bahwa masyarakat yang terlibat dalam kegiatan sosial dan ekonomi bersih dari tindak kejahatan.

6. Tidak Dalam Proses Penyidikan

Anda juga tidak akan bisa membuat SKCK jika sedang dalam proses penyidikan oleh polisi. Jika Anda sedang dalam kasus hukum, maka akan sulit bagi Anda untuk mendapatkan SKCK. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kredibilitas institusi kepolisian dan memastikan bahwa SKCK dikeluarkan hanya untuk masyarakat yang bersih dari catatan kriminal.

See also  Foto Yang Dibutuhkan Untuk SKCK

Prosedur Membuat SKCK Polres Depok

Setelah memenuhi semua syarat di atas, Anda bisa langsung mengikuti prosedur untuk membuat SKCK di Polres Depok. Berikut ini adalah prosedur yang harus Anda ikuti:

1. Mengambil Nomor Antrian

Pertama-tama, Anda harus mengambil nomor antrian di loket pelayanan SKCK. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan membaca petunjuk yang tertera di loket pelayanan.

2. Verifikasi Identitas

Setelah mendapatkan nomor antrian, Anda akan dipanggil untuk melakukan verifikasi identitas. Petugas akan memeriksa dokumen dan data Anda untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk membuat SKCK.

3. Pengambilan Sidik Jari

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengambil sidik jari. Pastikan tangan Anda dalam keadaan bersih dan kering. Petugas akan menggunakan perangkat khusus untuk mengambil sidik jari Anda.

4. Pengambilan Foto

Setelah mengambil sidik jari, Anda juga harus melakukan pengambilan foto. Pastikan Anda mengikuti instruksi dari petugas dan memperhatikan posisi tubuh dan wajah untuk mendapatkan hasil foto yang baik.

See also  Apa itu SKCK Oku?

5. Proses Pembuatan SKCK

Setelah semua tahapan di atas selesai, Anda bisa menunggu proses pembuatan SKCK selesai. Waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan SKCK bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing institusi. Biasanya, proses pembuatan SKCK akan memakan waktu beberapa hari.

6. Pengambilan SKCK

Setelah SKCK selesai dibuat, Anda bisa datang ke tempat yang telah ditentukan untuk mengambil SKCK tersebut. Pastikan Anda membawa surat pengambilan SKCK dan membawa dokumen identitas asli seperti KTP atau paspor.

Kesimpulan

Demikianlah syarat dan prosedur untuk membuat SKCK di Polres Depok. Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah ditentukan dan mengikuti prosedur pembuatan SKCK dengan benar untuk mendapatkan SKCK yang valid dan sah.

Jangan lupa untuk mengecek kembali dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan sebelum datang ke Polres Depok untuk membuat SKCK. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin membuat SKCK di Polres Depok.