Syarat Membuat SKCK Polres Sleman 2024

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara yang akan melakukan berbagai kegiatan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan lain sebagainya. SKCK bertujuan untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki catatan kepolisian yang bersih dan tidak pernah terlibat dalam tindakan kejahatan.

Syarat Membuat SKCK Polres Sleman

Jika Anda tinggal di Polres Sleman dan membutuhkan SKCK, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Surat Permohonan

Surat permohonan SKCK dapat dibuat secara manual atau menggunakan formulir yang disediakan oleh pihak kepolisian. Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda sudah memiliki salinan KTP dan kartu keluarga.

2. Fotokopi KTP

Fotokopi KTP diperlukan sebagai bukti identitas diri. Pastikan Anda sudah memiliki fotokopi KTP yang masih berlaku dan tidak rusak.

See also  Berapa Bulan Berlaku SKCK?

3. Fotokopi Kartu Keluarga

Fotokopi kartu keluarga diperlukan untuk menunjukkan hubungan keluarga dan alamat tempat tinggal. Pastikan Anda sudah memiliki fotokopi kartu keluarga yang masih berlaku dan tidak rusak.

4. Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat diperlukan sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki penyakit menular atau gangguan kesehatan lainnya.

5. Pas Foto

Pas foto berwarna dengan latar belakang merah dan ukuran 3×4 cm diperlukan sebagai identitas visual.

Persyaratan Tambahan

Selain persyaratan di atas, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi saat membuat SKCK di Polres Sleman:

1. Biaya

Setiap pembuatan SKCK di Polres Sleman dikenakan biaya sebesar Rp 25.000. Biaya ini harus dibayar sebelum proses pembuatan dimulai.

See also  Perpanjang SKCK Karawang

2. Waktu Pengerjaan

Waktu pengerjaan SKCK di Polres Sleman biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Namun, dalam situasi tertentu seperti kondisi darurat, SKCK dapat dikeluarkan dalam waktu yang lebih singkat.

3. Pengambilan SKCK

Setelah proses pembuatan selesai, SKCK dapat diambil langsung di Polres Sleman dengan membawa tanda pengambilan yang diberikan saat melakukan permohonan. Jika SKCK tidak diambil dalam waktu 30 hari, maka SKCK akan dihapus dari sistem dan harus melakukan permohonan ulang.

Kesimpulan

Jangan lupa untuk memenuhi semua persyaratan dan melengkapi dokumen sebelum mengajukan permohonan SKCK di Polres Sleman. Pastikan juga untuk membayar biaya yang dikenakan dan mengambil SKCK tepat waktu. Dengan demikian, Anda dapat memiliki SKCK yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan.