Setiap orang yang ingin memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus mengetahui syarat-syarat yang diperlukan. SKCK adalah dokumen resmi yang mencatat catatan kepolisian seseorang. Biasanya, SKCK diperlukan untuk keperluan administrasi seperti mendaftar kuliah, melamar pekerjaan, atau mengurus visa.
Dokumen yang Diperlukan
Untuk memperpanjang SKCK, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan. Dokumen-dokumen tersebut adalah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan atau Kecamatan
- Surat Permohonan Memperpanjang SKCK
- SKCK lama (jika ada)
Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan tidak ada yang kurang. Jika ada dokumen yang kurang, maka permohonan memperpanjang SKCK Anda tidak akan diproses.
Biaya dan Waktu Proses
Untuk memperpanjang SKCK, Anda juga harus membayar biaya administrasi. Biaya administrasi yang dikenakan berbeda-beda di setiap daerah. Namun, biasanya biaya administrasi untuk memperpanjang SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.
Waktu proses memperpanjang SKCK juga berbeda-beda di setiap daerah. Namun, biasanya waktu proses memperpanjang SKCK berkisar antara 1-7 hari kerja. Anda akan diberikan tanda terima ketika mengajukan permohonan memperpanjang SKCK. Tanda terima tersebut harus disimpan dengan baik karena akan digunakan saat mengambil SKCK yang sudah diperpanjang.
Proses Memperpanjang SKCK
Untuk memperpanjang SKCK, Anda harus datang langsung ke kantor polisi terdekat. Setelah itu, Anda harus mengambil nomor antrian dan mengisi formulir permohonan memperpanjang SKCK. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
Setelah mengisi formulir, Anda akan dipanggil untuk foto dan sidik jari. Pastikan Anda memakai pakaian rapi dan tidak mengenakan aksesori yang berlebihan seperti anting-anting atau kalung. Setelah itu, Anda akan diberikan tanda terima permohonan memperpanjang SKCK.
Pengambilan SKCK yang Sudah Diperpanjang
Setelah SKCK Anda selesai diperpanjang, Anda harus datang lagi ke kantor polisi untuk mengambilnya. Pastikan Anda membawa tanda terima permohonan memperpanjang SKCK yang sudah diserahkan sebelumnya. Jika Anda tidak membawa tanda terima tersebut, Anda tidak akan diberikan SKCK yang sudah diperpanjang.
Demikianlah syarat-syarat untuk memperpanjang SKCK. Pastikan Anda memenuhi semua syarat tersebut agar permohonan memperpanjang SKCK Anda tidak ditolak. Jangan lupa membawa semua dokumen yang dibutuhkan dan membayar biaya administrasi yang telah ditentukan.