Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disingkat SKCK adalah surat yang diterbitkan oleh kepolisian yang berisikan informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan sebagainya.
Prosedur Pembuatan SKCK
Untuk membuat SKCK di Polres Majalengka, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus Anda penuhi. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Syarat Pembuatan SKCK
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 17 tahun.
3. Tidak sedang dalam proses hukum atau pernah dihukum penjara.
4. Tidak memiliki catatan kejahatan atau pernah mengalami masalah dengan hukum.
5. Membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
6. Membawa pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
7. Membawa materai senilai Rp 6.000.
Prosedur Pembuatan SKCK
1. Datang ke Polres Majalengka pada hari dan jam kerja.
2. Mengambil formulir permohonan SKCK di bagian pelayanan.
3. Mengisi formulir dengan data diri lengkap dan menyertakan fotokopi KTP dan KK asli.
4. Melampirkan pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
5. Membayar biaya administrasi dan materai senilai Rp 6.000.
6. Menyerahkan formulir dan dokumen pendukung ke petugas pelayanan.
7. Menunggu proses verifikasi dan pencetakan SKCK.
8. Mengambil SKCK yang sudah jadi pada hari yang telah ditentukan.
Waktu Pembuatan SKCK
Proses pembuatan SKCK di Polres Majalengka membutuhkan waktu sekitar 1-2 hari kerja. Namun, terkadang waktu itu bisa lebih lama tergantung dari jumlah permohonan yang sedang diproses dan kondisi teknis lainnya.
Biaya Pembuatan SKCK
Untuk biaya pembuatan SKCK di Polres Majalengka, Anda hanya perlu membayar biaya administrasi dan materai senilai Rp 6.000. Biaya ini bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai syarat dan prosedur pembuatan SKCK di Polres Majalengka. Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan dokumen pendukung di lengkapi agar proses pembuatan SKCK bisa berjalan lancar tanpa kendala. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan informasi mengenai SKCK.