SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan sebuah dokumen penting yang biasanya diperlukan untuk melamar pekerjaan, studi, atau bahkan untuk kepentingan lainnya. Bagi warga Batam yang ingin membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Syarat Umum
Untuk membuat SKCK di Batam, ada beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Selain itu, pemohon juga harus memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak dan surat keterangan kerja atau surat keterangan usaha jika mendaftar di luar daerah tempat tinggal. Terakhir, pemohon harus membawa pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 lembar dengan latar belakang merah.
Syarat Tambahan
Di samping syarat umum, terdapat juga syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh pemohon SKCK di Batam. Pertama, pemohon harus membawa fotokopi NPWP dan surat keterangan kerja atau surat keterangan usaha jika mendaftar di luar daerah tempat tinggal.
Kedua, pemohon harus membawa surat keterangan dari RT atau RW setempat yang menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal di lingkungan tempat tinggal. Terakhir, pemohon harus membawa surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK, seperti perusahaan atau institusi pendidikan.
Prosedur Pengurusan SKCK
Setelah memenuhi semua syarat yang telah ditentukan, pemohon SKCK bisa langsung ke kantor polisi terdekat untuk mengurus SKCK. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam proses pengurusan SKCK di Batam.
Pertama, pemohon bisa mengambil formulir permohonan SKCK di kantor polisi. Kemudian, pemohon harus mengisi formulir dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri yang tertera pada KTP.
Setelah itu, pemohon harus membayar biaya administrasi yang telah ditentukan. Setelah membayar biaya administrasi, pemohon akan diambil sidik jarinya untuk dicocokkan dengan data kepolisian nasional.
Terakhir, pemohon harus menyerahkan formulir permohonan SKCK, pas foto, dan fotokopi dokumen yang diperlukan ke petugas kepolisian. Proses pengurusan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.
Kesimpulan
Demikianlah beberapa syarat pengurusan SKCK di Batam yang perlu diketahui oleh warga yang membutuhkan dokumen tersebut. Pastikan untuk memenuhi semua syarat yang telah ditentukan dan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan agar proses pengurusan SKCK bisa berjalan lancar.
Ingatlah bahwa SKCK merupakan dokumen penting yang bisa membuka peluang untuk mendapatkan pekerjaan atau mengejar cita-cita lainnya. Oleh karena itu, pastikan untuk mengurus SKCK dengan baik dan benar.