Setiap warga negara Indonesia yang ingin melamar pekerjaan, studi, atau urusan lainnya yang memerlukan izin dari pihak berwenang seringkali diminta untuk melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Namun, SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas, sehingga perlu diperpanjang secara berkala. Berikut ini adalah syarat-syarat perpanjang SKCK:
1. Melampirkan SKCK asli yang akan diperpanjang
Untuk memperpanjang SKCK, kamu perlu menyiapkan SKCK asli yang akan diperpanjang sebagai syarat utama. Jangan lupa untuk mengecek masa berlaku SKCK yang akan diperpanjang agar tidak terlambat dalam proses perpanjangannya.
2. Melampirkan fotokopi KTP
Sebagai warga negara Indonesia, KTP menjadi identitas resmi yang diakui oleh pemerintah. Oleh karena itu, fotokopi KTP juga harus dilampirkan sebagai syarat perpanjang SKCK.
3. Melampirkan surat permohonan
Surat permohonan perpanjang SKCK juga harus disiapkan. Surat ini berisi permintaan untuk memperpanjang masa berlaku SKCK dengan alasan yang jelas dan lengkap. Pastikan surat permohonan dibuat dengan format yang benar.
4. Melampirkan foto terbaru dengan latar belakang merah
Untuk melengkapi persyaratan perpanjang SKCK, kamu juga perlu melampirkan foto terbaru dengan latar belakang merah. Foto harus berwarna, ukuran 4 x 6 cm, tanpa kacamata, dan dengan pakaian resmi.
5. Melampirkan bukti pembayaran
Sebelum mengajukan perpanjangan SKCK, kamu harus membayar biaya administrasi terlebih dahulu. Pastikan kamu menyimpan bukti pembayaran sebagai syarat perpanjang SKCK.
6. Melampirkan kartu keluarga
Syarat perpanjang SKCK lainnya adalah melampirkan kartu keluarga. Kartu keluarga dibutuhkan sebagai bukti bahwa kamu memang berdomisili di wilayah yang sama dengan alamat yang tertera di KTP.
7. Tidak sedang dalam proses hukum
Untuk memperpanjang SKCK, kamu tidak boleh sedang dalam proses hukum. Jadi pastikan kamu tidak memiliki masalah hukum yang sedang berjalan.
8. Tidak memiliki catatan kriminal
Salah satu syarat perpanjang SKCK adalah tidak memiliki catatan kriminal. Jadi pastikan kamu tidak memiliki rekam jejak kriminal yang dapat menghambat proses perpanjangan SKCK.
9. Tidak berada dalam daftar pencarian polisi
Jika kamu masuk dalam daftar pencarian polisi atau DPO (Daftar Pencarian Orang), maka kamu tidak bisa memperpanjang SKCK. Pastikan kamu tidak berada dalam daftar tersebut.
10. Memenuhi persyaratan lainnya
Selain syarat-syarat di atas, ada beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SKCK. Persyaratan ini dapat berbeda-beda tergantung dari tempat dan kebijakan dari pihak kepolisian setempat.
Itulah beberapa syarat perpanjang SKCK yang harus kamu perhatikan. Pastikan kamu mempersiapkan semua persyaratan tersebut agar proses perpanjang SKCK dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.