SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal dalam kurun waktu tertentu. SKCK ini biasanya dibutuhkan saat seseorang ingin melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau bahkan untuk mengurus visa ke luar negeri.
Jika SKCK Anda sudah kadaluarsa, maka Anda perlu memperpanjangnya. Berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk bisa memperpanjang SKCK:
1. Memiliki SKCK Lama
Untuk memperpanjang SKCK, Anda harus memiliki SKCK lama yang masih berlaku atau masih dalam masa tenggang 30 hari setelah masa berlakunya habis. Jika SKCK lama Anda sudah habis masa tenggangnya, maka Anda harus membuat SKCK baru dengan syarat yang sama seperti saat membuat SKCK pertama kali.
2. Tidak Ada Perubahan Data
Jika selama masa berlaku SKCK Anda mengalami perubahan data, seperti alamat atau pekerjaan, maka Anda harus membuat SKCK baru. Tidak diperkenankan memperpanjang SKCK dengan data yang berbeda dari SKCK lama.
3. Membawa Fotokopi KTP
Untuk memperpanjang SKCK, Anda harus membawa fotokopi KTP yang masih berlaku. Fotokopi KTP ini juga harus sesuai dengan data yang tertera pada SKCK lama.
4. Mengisi Formulir
Anda harus mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK yang disediakan oleh kantor kepolisian. Pastikan data yang Anda isi sama persis dengan data pada SKCK lama.
5. Melampirkan Pas Foto Terbaru
Anda juga harus melampirkan pas foto terbaru ukuran 4×6 cm. Pas foto ini harus terlihat jelas wajah Anda dan diambil dalam waktu 6 bulan terakhir.
6. Membayar Biaya
Untuk memperpanjang SKCK, Anda harus membayar biaya sebesar yang ditentukan oleh kantor kepolisian. Besar biaya ini bisa berbeda-beda tergantung dari daerah dan kebijakan yang berlaku.
7. Menunggu Proses
Setelah Anda mengajukan permohonan perpanjangan SKCK dan membayar biaya yang ditentukan, maka Anda harus menunggu proses pengolahan SKCK baru. Lama proses pengolahan ini bisa berbeda-beda tergantung dari daerah dan kebijakan yang berlaku.
8. Mengambil SKCK Baru
Jika SKCK baru Anda sudah jadi, maka Anda bisa mengambilnya di kantor kepolisian tempat Anda mengajukan permohonan perpanjangan SKCK. Jangan lupa membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan SKCK lama.
9. Kesimpulan
Demikianlah beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk memperpanjang SKCK. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mempersiapkan semua dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses perpanjangan SKCK bisa berjalan lancar dan cepat.