Syarat Perpanjang SKCK di Polsek Tangerang

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan. SKCK sering diminta dalam proses pendaftaran pekerjaan, pengajuan visa, dan lain-lain. Namun, SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus diperpanjang jika ingin terus digunakan. Bagi warga Tangerang, perpanjangan SKCK dapat dilakukan di Polsek Tangerang. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk perpanjangan SKCK di Polsek Tangerang.

1. Warga Tangerang

Syarat pertama untuk perpanjangan SKCK di Polsek Tangerang adalah menjadi warga Tangerang. SKCK hanya dapat diterbitkan oleh Kepolisian Resort Tangerang dan hanya berlaku di wilayah hukum tersebut. Jika Anda bukan warga Tangerang, Anda harus pergi ke kantor polisi setempat untuk perpanjangan SKCK.

See also  Bikin SKCK Foto Ukuran Berapa

2. Lama Berlaku SKCK

Syarat kedua untuk perpanjangan SKCK di Polsek Tangerang adalah masa berlaku SKCK yang akan habis dalam waktu 14 hari ke depan. Polsek Tangerang hanya melayani perpanjangan SKCK untuk yang masa berlakunya akan habis dalam waktu 14 hari. Jika masa berlakunya lebih dari 14 hari, Anda harus membuat SKCK baru.

3. Persyaratan Dokumen

Untuk perpanjangan SKCK di Polsek Tangerang, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  • Surat permohonan perpanjangan SKCK
  • SKCK asli yang akan diperpanjang
  • Biaya perpanjangan SKCK

4. Biaya Perpanjangan SKCK

Biaya perpanjangan SKCK di Polsek Tangerang adalah Rp. 30.000. Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu dan disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku.

See also  Menulis Rumus Sidik Jari SKCK Online

5. Proses Perpanjangan SKCK

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat mengajukan permohonan perpanjangan SKCK di Polsek Tangerang. Proses perpanjangan SKCK di Polsek Tangerang dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor polisi atau melalui online.

Jika ingin perpanjangan SKCK dilakukan secara online, Anda dapat mengunjungi website resmi Kepolisian Republik Indonesia. Pilih menu “Layanan Online” dan pilih “Perpanjangan SKCK”. Isi formulir yang telah disediakan dan unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor registrasi dan tanggal pengambilan SKCK.

6. Pengambilan SKCK

Setelah permohonan perpanjangan SKCK Anda disetujui, Anda dapat mengambil SKCK di Polsek Tangerang pada tanggal yang telah ditentukan. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengambilan SKCK, seperti KTP dan SKCK asli.

See also  Penulisan Rumus Sidik Jari SKCK

7. Menghindari Penipuan

Terakhir, pastikan untuk selalu menghindari penipuan terkait dengan perpanjangan SKCK. Hindari menggunakan jasa calo atau pihak yang tidak jelas untuk mengurus SKCK Anda. Perpanjangan SKCK di Polsek Tangerang bisa dilakukan dengan mudah dan aman asalkan semua persyaratan dipenuhi.