Setiap warga negara Indonesia yang ingin bekerja atau melakukan urusan resmi dengan instansi pemerintah maupun swasta, biasanya diminta untuk melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai catatan kriminal seseorang. Namun, SKCK memiliki masa berlaku tertentu yang harus diperpanjang secara berkala. Bagi Anda yang berdomisili di Kabupaten Kebumen, berikut ini adalah syarat perpanjang SKCK di Polres Kebumen:
1. Membawa Dokumen Asli yang Diperlukan
Syarat pertama untuk memperpanjang SKCK di Polres Kebumen adalah Anda harus membawa dokumen asli yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Domisili asli dan fotokopi
- Surat Permohonan Perpanjangan SKCK
- SKCK lama asli dan fotokopi
Pastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut masih berlaku dan belum kadaluarsa.
2. Mengisi Formulir Permohonan Perpanjangan SKCK
Setelah membawa seluruh dokumen yang diperlukan, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK. Formulir ini dapat Anda dapatkan di bagian pendaftaran Polres Kebumen. Isilah formulir tersebut dengan jelas dan benar.
3. Melampirkan Pas Foto Terbaru
Anda juga diwajibkan untuk melampirkan pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang warna merah. Pastikan bahwa pas foto yang Anda bawa adalah foto yang terbaru dan mewakili penampilan Anda.
4. Menunggu Proses Verifikasi dan Validasi Data
Setelah semua persyaratan terpenuhi, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data Anda. Proses ini memerlukan waktu beberapa jam. Setelah data Anda divalidasi, Anda dapat mengambil SKCK baru Anda.
5. Membayar Biaya Perpanjangan SKCK
Biaya perpanjangan SKCK di Polres Kebumen adalah Rp 30.000,-. Pastikan bahwa Anda membayar biaya tersebut saat mengambil SKCK baru Anda.
6. Membawa SKCK Baru ke Instansi yang Memerlukannya
Setelah Anda menerima SKCK baru Anda, pastikan untuk membawa dokumen tersebut ke instansi yang memerlukannya. SKCK baru ini dapat digunakan untuk keperluan resmi Anda selama 6 bulan sejak tanggal dikeluarkan.
Demikianlah syarat perpanjang SKCK di Polres Kebumen. Pastikan untuk memenuhi seluruh persyaratan yang telah disebutkan di atas agar proses perpanjangan SKCK Anda dapat berjalan lancar. Selamat mencoba!