Syarat Perpanjang SKCK Polsek Driyorejo

Banyak kegiatan yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) seperti melamar pekerjaan, kuliah, atau bahkan saat ingin pergi ke luar negeri. SKCK adalah bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal sehingga menjadi syarat penting dalam beberapa aktivitas tersebut.

Jika Anda tinggal di Driyorejo dan membutuhkan perpanjangan SKCK, maka artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai syarat, prosedur, dan dokumen yang perlu disiapkan. Simak penjelasan di bawah ini.

Syarat Perpanjang SKCK Polsek Driyorejo

Syarat untuk memperpanjang SKCK di Polsek Driyorejo tidak jauh berbeda dengan syarat membuat SKCK baru. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Memiliki KTP
  3. Tidak memiliki catatan kriminal
  4. Tidak sedang dalam proses peradilan atau penyidikan
  5. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani

Prosedur Perpanjang SKCK Polsek Driyorejo

Setelah Anda memastikan bahwa syarat-syarat di atas terpenuhi, langkah selanjutnya adalah melakukan prosedur perpanjangan SKCK di Polsek Driyorejo. Berikut adalah tahapannya:

  1. Datang ke Polsek Driyorejo pada jam kerja dengan membawa dokumen persyaratan.
  2. Mengambil formulir perpanjangan SKCK di bagian penerimaan dokumen.
  3. Mengisi formulir dengan lengkap dan benar.
  4. Mengumpulkan dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, pas foto terbaru, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan.
  5. Mengembalikan formulir beserta dokumen persyaratan ke bagian penerimaan dokumen.
  6. Menunggu proses pemeriksaan dan validasi data dari pihak kepolisian.
  7. Menerima SKCK yang sudah diperpanjang.
See also  Fotocopy SKCK Harus Dilegalisir

Proses perpanjangan SKCK di Polsek Driyorejo biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Namun, waktu tersebut bisa lebih lama jika terdapat pengecekan lebih lanjut terhadap data pemohon.

Dokumen Persyaratan Perpanjang SKCK Polsek Driyorejo

Ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk memperpanjang SKCK di Polsek Driyorejo. Berikut adalah daftar dokumen yang harus dibawa:

  1. Fotokopi KTP
  2. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah atau biru ukuran 4x6cm sebanyak 2 lembar
  3. Surat pengantar dari instansi yang memerlukan (jika diperlukan)

Pastikan dokumen yang Anda bawa adalah asli dan lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh pihak kepolisian.

Biaya Perpanjang SKCK Polsek Driyorejo

Untuk memperpanjang SKCK di Polsek Driyorejo, Anda tidak perlu membayar biaya apapun. Proses perpanjangan SKCK di Polsek Driyorejo gratis alias tidak dikenakan biaya.

See also  Nomor SKCK Berapa Digit?

Waktu dan Jam Kerja Polsek Driyorejo

Polsek Driyorejo buka setiap hari Senin sampai Sabtu dari pukul 08.00 – 15.00 WIB. Namun, pada hari Sabtu, Polsek Driyorejo tutup pada jam 12.00 WIB. Jangan lupa datang pada jam kerja yang sudah ditentukan agar proses perpanjangan SKCK bisa berjalan lancar.

Kesimpulan

Perpanjangan SKCK di Polsek Driyorejo dapat dilakukan jika Anda memenuhi syarat dan melengkapi dokumen persyaratan yang diminta. Proses perpanjangan SKCK biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja, tidak dikenakan biaya, dan bebas dari pungli. Jangan lupa datang pada jam kerja yang sudah ditentukan dan lengkapi dokumen persyaratan dengan benar agar proses perpanjangan SKCK berjalan lancar.

See also  Syarat Perpanjang SKCK Purwakarta

Meta description: Baca artikel ini untuk mengetahui syarat, prosedur, dan dokumen persyaratan untuk memperpanjang SKCK di Polsek Driyorejo. Gratis dan tidak dikenakan biaya.

Meta keywords: SKCK, polsek driyorejo, perpanjangan SKCK, syarat perpanjangan SKCK, dokumen persyaratan SKCK