SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang diperlukan untuk beberapa keperluan, seperti dalam proses seleksi calon pegawai atau pelamar kerja. SKCK ini harus diperbaharui setiap tahun agar tetap valid dan dapat dipergunakan sebagai salah satu persyaratan dalam mendapatkan pekerjaan. Bagi Anda yang ingin memperpanjang SKCK, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Melampirkan Fotokopi Identitas Diri
Syarat yang pertama untuk memperpanjang SKCK adalah melampirkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor. Pastikan fotokopi identitas diri yang dilampirkan masih berlaku dan memiliki kualitas yang baik.
2. Menyiapkan Materai Sebesar Rp. 6.000,-
Untuk memperpanjang SKCK, Anda harus menyiapkan materai sebesar Rp. 6.000,- sebagai tanda bukti telah membayar biaya untuk pembuatan SKCK. Pastikan materai yang digunakan adalah materai yang sah.
3. Membawa Bukti Pembayaran
Sebelum memperpanjang SKCK, Anda harus membayar biaya administrasi terlebih dahulu. Pastikan untuk membawa bukti pembayaran saat datang ke kantor Kepolisian untuk memperpanjang SKCK.
4. Persyaratan Tambahan Bagi Calon PNS atau Anggota TNI/POLRI
Bagi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SKCK, seperti surat keterangan dari instansi masing-masing yang menyatakan bahwa calon PNS atau anggota TNI/POLRI tersebut bersih dari catatan kriminal.
5. Mengisi Formulir Permohonan Pembuatan SKCK
Setelah melengkapi semua syarat di atas, Anda harus mengisi formulir permohonan pembuatan SKCK. Pastikan semua data yang dimasukkan ke dalam formulir benar dan akurat.
6. Pemeriksaan Sidik Jari
Setelah mengisi formulir permohonan pembuatan SKCK, Anda akan diminta untuk melakukan pemeriksaan sidik jari. Pemeriksaan sidik jari ini dilakukan untuk memastikan bahwa identitas yang dimasukkan ke dalam formulir benar dan akurat.
7. Foto Wajah Terbaru
Terakhir, pastikan Anda membawa foto wajah terbaru saat datang ke kantor Kepolisian untuk memperpanjang SKCK. Foto wajah ini akan digunakan sebagai salah satu syarat dalam pembuatan SKCK.
Dengan memenuhi semua syarat di atas, Anda dapat memperpanjang SKCK dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar SKCK yang diperbaharui dapat dipergunakan sebagai salah satu persyaratan dalam mendapatkan pekerjaan.