SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Oleh karena itu, SKCK menjadi dokumen yang penting saat seseorang mengajukan pekerjaan atau pengajuan visa ke luar negeri. Namun, SKCK juga memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang setiap beberapa tahun sekali. Berikut adalah syarat yang harus dibawa saat perpanjang SKCK:
1. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK
Langkah pertama yang harus dilakukan saat ingin memperpanjang SKCK adalah mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK. Formulir ini bisa diambil di kantor polisi atau bisa juga diunduh di website resmi kepolisian.
2. Melampirkan fotokopi KTP dan SKCK lama
Pada saat mengajukan perpanjangan SKCK, pelamar harus melampirkan fotokopi KTP dan SKCK lama. SKCK lama akan menjadi bukti bahwa pelamar sebelumnya memang sudah pernah memiliki SKCK dan tidak memiliki catatan kriminal.
3. Membawa pas foto terbaru
Pas foto terbaru menjadi salah satu syarat yang harus dibawa saat perpanjang SKCK. Pastikan pas foto yang dibawa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu berukuran 4×6 cm dan berlatar belakang warna merah.
4. Membawa surat keterangan kerja
Surat keterangan kerja juga menjadi salah satu syarat yang harus dibawa saat perpanjang SKCK. Surat ini akan menjadi bukti bahwa pelamar memang sedang bekerja dan akan digunakan oleh polisi sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan SKCK baru.
5. Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan
Jika pelamar ingin mengajukan SKCK untuk keperluan tertentu, seperti pengajuan visa ke luar negeri, maka surat pengantar dari instansi yang membutuhkan juga harus dibawa. Surat ini akan menjadi bukti bahwa pelamar memang membutuhkan SKCK untuk keperluan tertentu dan akan digunakan oleh polisi sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan SKCK baru.
6. Membawa uang administrasi
Setiap proses perpanjangan SKCK akan dikenakan biaya administrasi. Oleh karena itu, pastikan pelamar membawa uang administrasi yang cukup agar proses perpanjangan SKCK bisa berjalan lancar.
7. Membuat janji temu dengan polisi
Terakhir, pelamar harus membuat janji temu dengan polisi untuk melakukan proses pengambilan sidik jari dan foto. Pastikan janji temu sudah disepakati sebelumnya agar tidak terjadi penundaan proses perpanjangan SKCK.
Demikianlah syarat yang harus dibawa saat perpanjang SKCK. Dengan memenuhi semua syarat tersebut, pelamar diharapkan bisa mendapatkan SKCK baru dengan mudah dan lancar.